Desa Sindosa, Kecamatan Sindue Tobata, baru saja melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sindosa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindosa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sindosa menyampaikan bahwa perubahan APBDes ini merupakan bagian dari proses perencanaan anggaran yang penting bagi pengelolaan keuangan desa dan keberlanjutan pembangunan di tingkat desa. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Musyawarah Desa ini merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Keputusan yang diambil dalam forum ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa di tahun mendatang.
Dengan adanya perubahan APBDes ini, diharapkan Desa Sindosa dapat menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa sangat penting untuk memastikan bahwa setiap penggunaan dana dapat dipertanggung jawabkan dengan baik.